Kamis, November 30, 2023

Ekinerja Aceh Barat Daya

Ekinerja Aceh Barat Daya Aplikasi untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja.

Buka Aplikasi Ekinerja

Mengapa Harus Menggunakan e-Kinerja?

Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

Definisi e-Kinerja Aceh Barat Daya

e-Kinerja adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.

Tujuan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja

  • Untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur.
  • Menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi.
  • Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur.
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan “equal job for equal pay”.
  • Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur.
  • Meningkatkan kompetensi SDM.
  • Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi.
  • Merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja.

Untuk Siapa?

Aplikasi e-Kinerja terdiri dari 2 buah modul, yaitu modul Anjab dan ABK. Publik hanya diizinkan untuk mengakses modul Anjab sementara aparatur di lingkungan Pemerintah kota Banda Aceh dapat mengakses penuh aplikasi dengan menggunakan akun yang telah diberikan.

AnJab & ABK

e-Kinerja adalah salah satu aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja jabatan serta bebean kerja Satuan/Unit kerja organisasi di lingkungan Pemerintah.

Tujuan AnJab

  • Kualitas kerja.
  • AnJab disusun sebagai bahan untuk penataan kelembagaan, ketata laksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada pada kinerja untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna.
  • Kepatuhan Terhadap peraturan yang berlaku.
  • Anjab disusun sebagai pedoman dan acuan kerja bagi setiap pemangku jabatan.
Tujuan ABK
  • Penataan/penyempurnaan struktur organisasi.
  • Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit.
  • Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja.
  • Sarana peningkatan kinerja kelembagaan.
  • Penyusunan standar beban kerja jabatan /kelembagaan, penyusunan daftar susunan
  • pegawai atau bahan penetapan eselonisasi jabatan struktural.
  • Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai dengan kerja organisasi.
  • Program mutasi pegawai dari unit yang berlebihan ke unit yang kekurangan.
  • Program promosi pegawai.
  • Reward and punishment terhadap unit atau pejabat.
  • Bahan penyempurnaan program diklat Bahan penetapan kebijakan bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pendayagunaan sumber daya manusia.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular